TK Negeri Satu Atap Susukan 09 Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

TK Negeri Satu Atap Susukan 09 melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bentuk penyesuaian proses pembelajaran yang mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026. Pelaksanaan PJJ ini dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2026 sampai dengan 28 Januari 2026.

Pelaksanaan PJJ dilakukan sehubungan dengan kondisi cuaca berupa curah hujan yang tidak biasa, yang menyebabkan terjadinya banjir di sejumlah wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga berdampak pada terhambatnya akses dan mobilitas masyarakat, termasuk warga satuan pendidikan.

Kegiatan PJJ bertujuan untuk tetap memastikan terpenuhinya hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan anak usia dini yang aman, bermakna, dan menyenangkan. Pembelajaran dirancang dengan memperhatikan karakteristik peserta didik TK, menekankan pada kegiatan bermain sambil belajar yang sederhana, interaktif, dan menyenangkan.

Guru bekerja sama dengan orang tua/wali dalam mendampingi anak selama proses pembelajaran di rumah, baik melalui media daring maupun penugasan yang fleksibel dan kontekstual. Hal ini dilakukan agar seluruh aspek perkembangan anak—nilai agama dan moral, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, serta seni—tetap dapat terstimulasi secara optimal meskipun pembelajaran dilaksanakan dari rumah.

Pelaksanaan PJJ ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai kebijakan dan arahan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.